Lompat ke Konten Utama
SultanLulu PPA Lembaga Pengaduan Perempuan dan Anak
Layanan Pengaduan 24 Jam Gratis, dirahasiakan, dan tanpa dipungut biaya 129

Alur Pengaduan

Halaman ini menjelaskan apa yang terjadi setelah sebuah aduan masuk. Kami menuliskannya terbuka supaya tidak ada kejutan bagi pengadu, dan supaya orang yang sedang ragu tahu persis apa yang akan ia hadapi.

1

Menyampaikan Aduan

Aduan dapat disampaikan lewat formulir daring, WhatsApp, telepon, atau datang langsung ke kantor. Pengadu tidak harus korban sendiri — keluarga, teman, guru, atau tetangga boleh menyampaikan, sepanjang korban mengetahuinya bila keadaan memungkinkan.

Yang perlu disiapkan hanya cerita singkat kejadian dan satu nomor telepon yang aman dihubungi. Bukti tidak wajib ada di awal.

2

Verifikasi Awal

Petugas menghubungi kembali dalam 1x24 jam pada hari kerja untuk memastikan keadaan dan menilai tingkat bahaya. Bila situasinya darurat, penanganan dilakukan hari itu juga tanpa menunggu jam kerja.

Kami menghubungi dari nomor yang tidak mencantumkan nama lembaga, dan pengadu dapat menentukan jam aman untuk dihubungi.

3

Asesmen Kebutuhan

Pendamping duduk bersama korban menyusun rencana: apakah yang dibutuhkan lebih dulu pemeriksaan kesehatan, konseling, tempat aman, atau pendampingan hukum. Rencana ini disusun bersama korban, bukan untuk korban.

4

Pendampingan

Pendamping menemani korban menjalani proses yang dipilihnya — pelaporan ke kepolisian, pemeriksaan kesehatan, konseling, atau tinggal sementara di rumah aman. Korban berhak menghentikan atau menunda salah satu tahap tanpa kehilangan layanan lainnya.

5

Pemantauan

Setelah proses utama selesai, kondisi korban tetap dipantau secara berkala sampai ia sendiri menyatakan pendampingan sudah cukup. Berkas kasus disimpan terbatas dan dapat dimintakan penghapusan.

Berapa Lama Prosesnya?

Perkiraan waktu berdasarkan pengalaman layanan kami, bukan janji.
TahapPerkiraan Waktu
Aduan dijawab petugas1x24 jam hari kerja, segera bila darurat
Asesmen kebutuhan1–3 hari setelah verifikasi
Penempatan rumah amanHari yang sama bila mendesak
Pendampingan hukumMengikuti jalannya perkara, bisa berbulan-bulan
PemantauanMinimal tiga bulan setelah pendampingan utama selesai

Kalau Keadaannya Sedang Darurat

Bila ada ancaman langsung terhadap nyawa atau keselamatan, jangan menunggu balasan dari kami. Hubungi lebih dulu:

  • 110 — Panggilan darurat Kepolisian Republik Indonesia.
  • 129 — SAPA 129, layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • 0811 129 129 — WhatsApp SAPA 129.

Nomor-nomor tersebut adalah layanan resmi negara dan berlaku nasional.

Tombol Keluar Cepat

Tombol “Keluar Cepat” di bagian atas halaman, atau tombol Esc pada papan ketik, akan langsung memindahkan Anda ke laman netral. Perlu diketahui secara jujur: cara ini tidak menghapus riwayat peramban. Bila komputer atau ponsel digunakan bersama orang lain, sebaiknya gunakan mode penyamaran atau perangkat lain.