Menyampaikan Aduan
Aduan dapat disampaikan lewat formulir daring, WhatsApp, telepon, atau datang langsung ke kantor. Pengadu tidak harus korban sendiri — keluarga, teman, guru, atau tetangga boleh menyampaikan, sepanjang korban mengetahuinya bila keadaan memungkinkan.
Yang perlu disiapkan hanya cerita singkat kejadian dan satu nomor telepon yang aman dihubungi. Bukti tidak wajib ada di awal.