Berdiri karena Korban Sering Ditinggal Sendirian
SultanLulu PPA berdiri pada 2014, diawali kerja sekelompok pendamping yang menemukan pola berulang: korban kekerasan sudah berani bicara, tetapi kemudian ditinggal sendirian menghadapi proses yang panjang dan berbelit. Banyak yang akhirnya menarik laporannya bukan karena berubah pikiran, melainkan karena kelelahan.
Kami dibentuk untuk menutup jarak itu. Bukan menggantikan aparat penegak hukum atau layanan negara, melainkan menemani korban melewatinya — menyiapkan berkas, mengantar ke layanan kesehatan, mendampingi saat pemeriksaan, dan tetap ada ketika kasusnya berjalan berbulan-bulan.
Visi dan Misi
Visi: Terwujudnya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, tempat korban kekerasan berani bicara dan mendapat pendampingan yang layak tanpa dihakimi.
Misi:
- Menyediakan kanal pengaduan yang mudah dijangkau, gratis, dan dirahasiakan.
- Mendampingi korban secara hukum, psikologis, dan sosial sesuai kebutuhannya.
- Menyediakan tempat aman sementara bagi korban yang terancam.
- Melakukan pencegahan lewat edukasi di sekolah dan komunitas.
- Mendorong perbaikan layanan negara bagi korban kekerasan.
Prinsip Kerja
Korban yang memutuskan, kami yang menemani. Tidak ada satu langkah pun yang kami ambil tanpa persetujuannya. Prinsip pertama pedoman pendampingan lembaga
- Berpihak pada korban. Kami tidak menuntut korban membuktikan dirinya layak dipercaya.
- Tanpa memaksa. Korban berhak menunda, mengubah, atau menghentikan proses kapan saja.
- Kerahasiaan. Identitas korban dan pengadu tidak dibagikan tanpa izin tertulis.
- Tidak memungut biaya. Seluruh layanan gratis, termasuk transportasi ke layanan rujukan.
- Tidak menyebar foto atau kisah korban. Termasuk untuk keperluan penggalangan dana.
Struktur Organisasi
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua Pengurus | Ratih Ayu Prameswari, S.H., M.H. |
| Sekretaris | Nurul Aini Rahmadhani, S.Psi. |
| Bendahara | Sri Handayani, S.E. |
| Koordinator Pendampingan Hukum | Bagas Wicaksono, S.H. |
| Koordinator Pendampingan Psikologis | Dian Kusumaningrum, M.Psi., Psikolog |
| Koordinator Rumah Aman | Identitas dirahasiakan |
| Koordinator Edukasi dan Pencegahan | Fitriani Larasati, S.Sos. |
Identitas koordinator rumah aman sengaja tidak dicantumkan demi keamanan penghuni dan petugas.
Wilayah Layanan
Kami membuka kantor pendampingan di sembilan kota.
| Wilayah | Kota | Sejak |
|---|---|---|
| Jawa | Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya | 2014 |
| Sumatra | Medan, Palembang | 2018 |
| Kalimantan | Pontianak | 2021 |
| Sulawesi | Makassar | 2022 |
| Nusa Tenggara | Mataram | 2024 |
Pengaduan dari luar sembilan kota tetap kami terima, lalu dirujuk ke jaringan mitra terdekat, termasuk UPTD PPA milik pemerintah daerah.
Laporan dan Akuntabilitas
Laporan tahunan, sumber pendanaan, dan hasil audit kami terbitkan terbuka setiap tahun. Rinciannya ada pada halaman transparansi.