Lompat ke Konten Utama
SultanLulu PPA Lembaga Pengaduan Perempuan dan Anak
Layanan Pengaduan 24 Jam Gratis, dirahasiakan, dan tanpa dipungut biaya 129

Profil Lembaga

Berdiri karena Korban Sering Ditinggal Sendirian

SultanLulu PPA berdiri pada 2014, diawali kerja sekelompok pendamping yang menemukan pola berulang: korban kekerasan sudah berani bicara, tetapi kemudian ditinggal sendirian menghadapi proses yang panjang dan berbelit. Banyak yang akhirnya menarik laporannya bukan karena berubah pikiran, melainkan karena kelelahan.

Kami dibentuk untuk menutup jarak itu. Bukan menggantikan aparat penegak hukum atau layanan negara, melainkan menemani korban melewatinya — menyiapkan berkas, mengantar ke layanan kesehatan, mendampingi saat pemeriksaan, dan tetap ada ketika kasusnya berjalan berbulan-bulan.

Sekelompok perempuan tersenyum
Pendamping kami sebagian besar perempuan, termasuk beberapa penyintas yang memilih bekerja di bidang ini. Foto: Wikimedia Commons

Visi dan Misi

Visi: Terwujudnya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, tempat korban kekerasan berani bicara dan mendapat pendampingan yang layak tanpa dihakimi.

Misi:

  1. Menyediakan kanal pengaduan yang mudah dijangkau, gratis, dan dirahasiakan.
  2. Mendampingi korban secara hukum, psikologis, dan sosial sesuai kebutuhannya.
  3. Menyediakan tempat aman sementara bagi korban yang terancam.
  4. Melakukan pencegahan lewat edukasi di sekolah dan komunitas.
  5. Mendorong perbaikan layanan negara bagi korban kekerasan.

Prinsip Kerja

Korban yang memutuskan, kami yang menemani. Tidak ada satu langkah pun yang kami ambil tanpa persetujuannya. Prinsip pertama pedoman pendampingan lembaga
  • Berpihak pada korban. Kami tidak menuntut korban membuktikan dirinya layak dipercaya.
  • Tanpa memaksa. Korban berhak menunda, mengubah, atau menghentikan proses kapan saja.
  • Kerahasiaan. Identitas korban dan pengadu tidak dibagikan tanpa izin tertulis.
  • Tidak memungut biaya. Seluruh layanan gratis, termasuk transportasi ke layanan rujukan.
  • Tidak menyebar foto atau kisah korban. Termasuk untuk keperluan penggalangan dana.

Struktur Organisasi

Susunan pengurus periode 2025–2028.
JabatanNama
Ketua PengurusRatih Ayu Prameswari, S.H., M.H.
SekretarisNurul Aini Rahmadhani, S.Psi.
BendaharaSri Handayani, S.E.
Koordinator Pendampingan HukumBagas Wicaksono, S.H.
Koordinator Pendampingan PsikologisDian Kusumaningrum, M.Psi., Psikolog
Koordinator Rumah AmanIdentitas dirahasiakan
Koordinator Edukasi dan PencegahanFitriani Larasati, S.Sos.

Identitas koordinator rumah aman sengaja tidak dicantumkan demi keamanan penghuni dan petugas.

Wilayah Layanan

Kami membuka kantor pendampingan di sembilan kota.

WilayahKotaSejak
JawaJakarta, Bandung, Semarang, Surabaya2014
SumatraMedan, Palembang2018
KalimantanPontianak2021
SulawesiMakassar2022
Nusa TenggaraMataram2024

Pengaduan dari luar sembilan kota tetap kami terima, lalu dirujuk ke jaringan mitra terdekat, termasuk UPTD PPA milik pemerintah daerah.

Laporan dan Akuntabilitas

Laporan tahunan, sumber pendanaan, dan hasil audit kami terbitkan terbuka setiap tahun. Rinciannya ada pada halaman transparansi.