Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menangani kekerasan sendirian. Korban membutuhkan pemeriksaan kesehatan, proses hukum, pemulihan psikologis, dan kadang tempat tinggal baru — semuanya berada di tangan pihak yang berbeda. Halaman ini menjelaskan kepada siapa saja kami merujuk dan bekerja sama.
Layanan Negara
Mitra utama kami adalah layanan milik pemerintah. Kami tidak menggantikannya, melainkan memastikan korban benar-benar sampai ke sana.
- UPTD PPA — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di enam kabupaten dan kota tempat kami bekerja.
- SAPA 129 — layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tersedia lewat telepon 129 dan WhatsApp 0811 129 129.
- Dinas Sosial — untuk bantuan sosial korban yang kehilangan penghasilan atau tempat tinggal.
- Dinas Pendidikan — untuk pengurusan sekolah anak yang harus pindah karena alasan keamanan.
Kepolisian
Kami berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian setempat, terutama untuk memastikan pemeriksaan korban anak dilakukan dengan cara yang ramah anak dan tidak berulang-ulang.
Layanan Kesehatan
Rumah sakit dan puskesmas mitra menyediakan pemeriksaan awal serta visum et repertum bagi korban yang memerlukannya untuk proses hukum. Pendamping kami mengantar dan menemani agar korban tidak perlu menjelaskan kejadiannya berkali-kali kepada petugas berbeda.
Psikolog dan Konselor
Kami bekerja sama dengan psikolog klinis berlisensi, termasuk beberapa yang menerima rujukan tanpa biaya untuk korban tidak mampu. Konseling dapat dilakukan tatap muka atau daring.
Lembaga Bantuan Hukum
Untuk perkara yang membutuhkan kuasa hukum penuh, kami merujuk ke lembaga bantuan hukum mitra. Pendampingan kami tetap berjalan berdampingan sebagai pendamping korban, bukan sebagai kuasa hukum.
Sekolah dan Komunitas Warga
Kerja pencegahan berlangsung di sekolah, posyandu, pengajian, dan pertemuan warga. Mitra di lapisan inilah yang paling sering pertama kali mengetahui ada anak atau perempuan dalam bahaya.
Sebaran Kerja Sama
| Kategori Mitra | Jumlah | Bentuk Kerja Sama |
|---|---|---|
| UPTD PPA daerah | 6 | Nota kesepahaman rujukan dua arah |
| Rumah sakit dan puskesmas | 11 | Rujukan pemeriksaan dan visum |
| Psikolog dan konselor | 18 | Rujukan konseling |
| Lembaga bantuan hukum | 7 | Rujukan perkara |
| Sekolah | 34 | Edukasi pencegahan berkala |
| Komunitas warga | 22 | Kader pencegahan tingkat lingkungan |
Ingin Menjadi Mitra?
Kami terbuka bagi lembaga layanan, sekolah, komunitas warga, maupun tenaga profesional yang ingin bergabung dalam jaringan rujukan. Silakan hubungi kami lewat halaman kontak dengan menyebutkan bentuk kerja sama yang diinginkan.
Nama Mitra Tidak Kami Sebutkan Satu per Satu
Untuk sebagian mitra — khususnya rumah aman, psikolog, dan sekolah tempat korban bersekolah — penyebutan nama justru membahayakan korban. Karena itu di halaman ini kami hanya mencantumkan kategori dan jumlahnya.