SultanLulu PPA menyepakati kerja sama rujukan dua arah dengan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah kerja kami. Kesepakatan ini berlaku sejak April 2026.
Persoalan yang hendak dijawab sederhana tetapi lama tidak terselesaikan: korban yang datang ke pintu yang keliru sering dikirim ke tempat lain tanpa kepastian, lalu harus menceritakan kembali kejadiannya dari awal kepada orang baru. Sebagian menyerah di tengah jalan.
Isi Kesepakatan
- Rujukan dua arah. Aduan yang lebih tepat ditangani UPTD PPA kami antar, dan sebaliknya.
- Satu petugas penghubung di setiap pihak, sehingga rujukan tidak berhenti di meja yang tidak jelas.
- Berkas pengantar baku agar korban tidak perlu mengulang kronologi dari nol.
- Persetujuan korban sebagai syarat setiap perpindahan berkas — tanpa itu, tidak ada data yang berpindah.
- Pertemuan koordinasi tiga bulanan untuk membahas hambatan yang muncul.
Yang kami perbaiki bukan jumlah lembaga, melainkan jarak antarlembaga. Bagi korban, jarak itulah yang paling melelahkan. Koordinator kemitraan SultanLulu PPA
Yang Tidak Berubah
Kerja sama ini tidak mengubah kewenangan siapa pun. UPTD PPA tetap menjalankan mandat layanannya sebagai lembaga pemerintah daerah, dan kami tetap lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi korban. Kami tidak menerima pendanaan operasional yang membuat kami kehilangan kemandirian dalam bersikap.
Kerahasiaan juga tidak berubah. Berkas korban hanya berpindah bila korban menyetujuinya secara tertulis, sebagaimana diatur dalam kebijakan privasi kami.
Apa Artinya bagi Pengadu
| Keadaan | Yang Terjadi Sekarang |
|---|---|
| Aduan dari kota tempat UPTD PPA mitra berada | Ditangani bersama, dengan satu pendamping tetap |
| Aduan dari luar wilayah kami | Diantar ke UPTD PPA setempat, bukan sekadar diberi nomor telepon |
| Korban perlu layanan yang tidak kami miliki | Dirujuk dengan berkas pengantar, tanpa mengulang cerita |
Daftar kategori mitra lain, termasuk rumah sakit, psikolog, dan lembaga bantuan hukum, dapat dilihat pada halaman mitra.
Nama Mitra Tidak Disebutkan Satu per Satu
Untuk sebagian mitra, penyebutan nama justru dapat membahayakan korban yang sedang mereka dampingi. Karena itu kami hanya mencantumkan kategori dan jumlahnya.